PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu melalui BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Bengkulu serahkan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Desa Suka Negeri dan Desa Pagar Gading Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selain di dua desa tersebut, penyerahan secara simbolis oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bersama BPJS Ketenagakerjaan juga dilaksanakan di Desa Kota Agung Kabupaten Seluma.
Gubernur Bengkulu mengatakan bahwa, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bukti kepedulian pemerintah daerah.
"Penerima mendapatkan perlindungan dua program dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Gubernur.
Gubernur pun berharap dengan adanya program ini, masyarakat pekerja dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan aktifitasnya, karena sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjadi mitra strategis kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Gubernur.
M.Nuh selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bengkulu secara terpisah memberikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi.
"Karena dengan memiliki perlindungan, para pekerja dapat bekerja tanpa rasa cemas," ujar M.Nuh.[Rls]