PedomanBengkulu.com, Lebong - Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong untuk perluasan cakupan kepesertaan BPJS secara gratis bagi masyarakat. Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) yang sudah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Lebong dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), telah membuahkan hasil yang cukup fantastis.
Momentum memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke 59 tahun 2023, program berobat gratis bagi masyarakat Kabupaten Lebong yang didengungkan Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Fahrurrozi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong berjalan efektif.
Pasalnya program Universal Health Coverage (UHC) telah melebihi target dengan mencapai 100, 71 persen, melebihi kapasitas jumlah penduduk Kabupaten Lebong sebanyak 112.900 jiwa. Artinya bahwa penduduk di Kabupaten Lebong telah mendapat jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS, yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Pusat (APBN),Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Lebong (APBD) dan peserta mandiri.
"Sesuai instruksi Pak Bupati Kopli Ansori, per November 2023 program UHC Kabupaten Lebong sudah mencapai 100,71 Persen. Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang harus takut berobat, karena sudah ditalangi dalam kepesertaan BPJS melalui program UHC," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Lebong Rachman kepada PedomanBengkulu.com Sabtu (11/11/2023) siang.
Dikatakan Rachman, Ini menjadi jaminan bagi seluruh masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan berobat gratis di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah di Kabupaten Lebong. Sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan tidak terlayani BPJS.
"Kepada masyarakat tidak perlu takut untuk berobat, kita juga mengingatkan pihak terkait sampai tingkat desa untuk mendata dan mengajukan warganya menjadi peserta BPJS, yang iurannya ditanggung oleh pemerintah," pungkasnya.[spy]