PedomanBengkulu.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Marlesi, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 di Kantor Desa Taba Pasmah. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa.
Musdes Penyusunan RKPDes merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di desa setiap pertengahan tahun anggaran paling lambat pada bulan September tahun berjalan. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama satu tahun.
Musdes RKPDes Tahun 2024 di Desa Taba Pasmah difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kantor Desa dan dibuka oleh Kepala Desa Taba Pasmah, Bapak Bushari. Acara ini mengumpulkan usulan-usulan yang berkaitan dengan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dari peserta yang hadir.
Setelah mendapatkan berbagai masukan dan usulan, acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahannya kepada Pemerintah Desa Taba Pasmah. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu dalam penyusunan RKPDes yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat seiring dengan terwujudnya pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)