PedomanBengkulu.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mohd Gustiadi menggelar Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023 Dapil Bengkulu IV Kabupaten Rejang Lebong-Lebong yang dilaksanakan di kediamannya di Desa Talang Ratu Kabupaten Lebong, Kamis (23/11/2023).
Dihadiri undangan dari masyarakat Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memahami lebih baik kebutuhan dan aspirasi konstituen, serta membangun hubungan yang lebih erat antara wakil rakyat dan masyarakat yang diwakilinya,” kata Mohd Gustiadi.
Dalam kesempatan yang sama beberapa aspirasi berhasil dirangkum pihaknya diantaranya permohonan bantuan PDAM air bersih, bantuan baju pengajian, bantuan kostum volly wanita dan pria serta permohonan bantuan kostum untuk jenang orang nikah.
Menanggapi permohonan itu, Ia mengatakan akan terus senantiasa memperjuangkan permohonan-permohonan yang diajukan kepada dirinya. Sebab, menurut dia aspirasi ini adalah langkah penting membangun hubungan baik dengan masyarakat.
“Aspirasi yang disampaikan warga sudah kami catat untuk dilaporkan pada laporan hasil akhir reses nanti. Harapannya, apa yang disampaikan oleh beberapa masyarakat itu dapat terakomodir dengan baik,” pungkasnya. [Rls]