PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Penyakit jantung adalah kondisi ketika bagian jantung yang meliputi pembuluh darah jantung, selaput jantung, katup jantung, dan otot jantung mengalami gangguan. Penyakit jantung bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti sumbatan pada pembuluh darah jantung, peradangan, infeksi, atau kelainan bawaan. Penyakit ini termasuk dalam kelompok penyakit kronik dengan komplikasi yang membahayakan jiwa dan merupakan penyakit dengan biaya tinggi (katastropik), pengobatan seseorang yang terkena diagnosa sakit jantung bisa menguras harta benda dan apabila kita tidak memiliki cadangan keuangan akan menjadi masalah besar namun sejak adanya program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan pemerintah sudah menjamin pengobatan penyakit tersebut, bahkan sampai operasi yang diperlukan.
Bahkan pada tahun 2022 saja, BPJS Kesehatan menempatkan Penyakit Jantung berada di dalam urutan pertama dalam daftar penyakit yang paling banyak mengeluarkan biaya pelayanan yaitu Rp. 12,14 triliun dengan total 15,5 juta kasus.
Suprapto (54), warga Kota Bengkulu merupakan salah satu pengguna kartu JKN yang dijamin perawatan kesehatannya pada saat operasi jantung. Memasuki umur lebih dari setengah abad, Suprapto tidak menyangka bahwa dia harus menghadapi kenyataan terkena serangan jantung, Suprapto yang sehari hari bekerja sebagai petani (buruh) selama ini merasa sehat sehat saja karena aktivitas pekerjaan yang beliau selama ini selalu bergerak sehingga memang secara fisik masih sangat kuat dan jarang sakit.
Ditemui saat berada di rumahnya.
Suprapto menjelaskan awal mula beliau terkena sakit jantung sampai akhirnya harus dirawat dan dilakukan tindakan operasi.
”Saat bangun pagi itu saya seperti biasa melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari, memang saya jarang minum susu. Langsung agak panas di dada dan tiba-tiba langsung tidak bisa bernafas. Akhirnya saya kembali ke dalam rumah, namun saat itu sudah tidak ada tenaga lagi, langsung terduduk dan terkaparlah saya. Kemudian sama keluarga saya langsung dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulance. Begitu dilakukan pengecekan di rumah sakit disitulah baru ketahuan bahwa ada penyempitan jantung dalam tubuh saya. Jadinya langsung di operasi begitulah pasang ring jantung, mungkin kalau saya bisa perkirakan biaya untuk operasinya saja bisa mencapai angka 40-50 juta kalau saya pakai biaya pribadi. Awalnya keluarga sempat bingung akibat biaya yang besar, keluarga saya itu sempat bingung ujung-ujungnya anak saya yang kecil itu menghubungi bapak Wakil Walikota Bengkulu. Alhamdulillah ya ditanggapi, mungkin diurus dengan bantuan iuran Pemda Kota Bengkulu hingga BPJS itu bisa aktif langsung pak, tidak ada tempo-tempo itu aktif karena masuk Jaminan yang bantuan iuran pemda Kota Bengkulu,” kenang Suprapto.
Pemerintah Daerah Kota Bengkulu sendiri sejak bulan Mei tahun 2022 sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dimana lebih dari 95% penduduk Kota Bengkulu telah mempunyai kepesertaan JKN sehingga setiap warga yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bengkulu bisa langsung aktif kepesertaannya tanpa harus ada masa tunggu.
Suprapto menambahkan selama memperoleh perawatan kesehatan di Rumah Sakit tidak ada sama sekali mengeluarkan biaya sama sekali, semua pengobatan dijamin oleh Program JKN.
”Pokoknya seluruh gratis dari BPJS Kesehatan, saya betul-betul berterimakasih juga adanya BPJS Kesehatan saya merasa terbantu dan saya bisa sehat, itu saya berterimakasih banyak terutama kepada bapak Walikota saya mengucapkan ribuan terimakasih. Saya bisa terbantu dan sehat sampai sekarang, pesan saya programnya itu semoga berlanjut sampai terus pokoknya, supaya masyarakat sehat selalu dengan adanya BPJS,” tutup Suprapto.[Rls]