Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

PENGUMUMAN : Ayah Kandung Nyaleg, Nadzhilah Khairiyah Siap Menjaga Netralitas Sebagai Anggota PPS Kampung Dalam

Menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu nomor 4431PLO1.4-SD/171212023 Perihal Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu tanggal 3 Oktober 2023, dan mempedomani Pasal 8 huruf k dan Pasal 14 huruf a Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pasal 76 huruf b juncto Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2O19 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Serta berita acara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kampung Dalam nomor 020/HK.06-BA/170701/2003 tertanggal 14 November 2023.

Mengumumkan bahwa :

Nama                 : Nadzhilah Khairiyah
Jabatan              : Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Alamat                : Desa Kampung Dalam Kec. Lebong Utara Kab. Lebong

Memiliki hubungan keluarga (Ayah Kandung) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif Kabupaten Lebong di Pemilu 2024, dengan nama yang tertera dibawah yaitu :

Nama                    : Eri Adari S.Sos
Partai Politik.       : Partai NasDem
Nomor Urut          : 4
Dapil.                     : 1 (Satu) Kabupaten Lebong 

Melalui pengumuman ini, Nadzilah Khairiyah sudah menandatangani surat pernyataan diatas materai Rp.10.000, akan menjaga professionalisme serta menjaga netralitas selaku Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.