PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong dibawah kepemimpinan Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati Fahrurrozi, semakin menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Lebong. Dibuktikan dengan peningkatan signifikan pada Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 52 poin pada awal menjadi pilot project, meningkat signifikan menjadi 63 poin berdasarkan hasil Rakor dan Evaluasi tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI bersama Pemkab Lebong, Selasa (21/11/2023). Bahkan saat ini MCP Pemkab Lebong, sementara menjadi predikat terbaik ketiga di Provinsi Bengkulu.
Adapun peningkatan nilai MCP KPK, berasal dari progres yang positif pada 8 area intervensi yang menjadi fokus pencegahan korupsi. Area intervensi tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa. Kemudian perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BMD, dan tata kelola keuangan desa.
"Tadi kita sudah membahas 8 area MCP bersama tim Korsupgah KPK RI, berdasarkan hasil penilaian dan input data kita di MCP, saat ini nilai MCP Pemkab Lebong menjadi terbaik nomor tiga se-Provinsi Bengkulu. Setelah Pemkab Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu walaupun nilainya sama," ungkap Sekda Lebong Mustarani Abidin kepada PedomanBengkulu.com usai melaksanakan evaluasi bersama tim Korsupgah KPK, Selasa (21/11/2023) sore.
Dikatakan Mustarani, kendati sudah meningkat, Bupati Lebong Kopli Ansori tetap berharap agar poin MCP Pemkab Lebong dapat terus ditingkatkan untuk mendapatkan nilai sempurna atau minimal diatas 75 poin. Dengan sisa waktu yang ada tentunya, pihaknya masih optimis bisa melengkapi kekurangan yang akan diinput dalam MCP.
Selain itu, lanjut Mustarani, berdasarkan hasil Rakor bersama tim Korsupgah KPK, banyak hal yang diperoleh oleh pihaknya dalam melengkapi target MCP KPK. Seperti pada Inspektorat agar segera diisi Inspektur Pembantu (Irban) 4, peningkatan anggaran dan TPP personilnya, termasuk menyiapkan aturannya seperti Perkada.
"Pasca menjadi Pilot Projek KPK, poin MCP kita sangat meningkat jauh dibandingkan dengan awal menjadi Pilot Projek KPK saat itu 52 poin dan sekarang untuk sementara nilai kita diangka 65 poin. Tetapi kita masih punya waktu sampai Januari 2023, untuk melengkapi dan mempertahankan posisi terbaik dalam input dan output MCP KPK," pungkasnya.