PedomanBengkulu.com - Sebagai bentuk evaluasi program kegiatan tahun 2023 dan perencanaan program tahun 2024 dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), di Hotel ternama Kota Bengkulu, Rabu (8/11).
Rakernis ini dibuka Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A Denni yang dihadiri Dirlantas Polda Bengkulu dan jajarannya serta Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu.
Dalam keterangannya, Asisten II R.A Denni mengatakan, Rakernis ini memang harus dilakukan untuk menilai sejauh mana program yang telah disusun pada kurun waktu tahun 2023 sudah tercapai apa belum.
Selain itu, ujarnya, perlu perencanaan program untuk tahun 2024 nanti, agar Pendapatan Asli Daerah bisa ditingkatkan lagi terutama pada sektor pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga sebagai dukungan untuk mewujudkan pembangunan nasional.
"Saat ini sudah memasuki triwulan ketiga di tahun 2023 dan hal ini perlu dievaluasi Pendapatan Asli Daerah target yang diharapkan tercapai atau tidak. Jika belum tercapai perlu dievaluasi kendala yang ada," sebut R.A Denni, usai membuka acara.
Mantan Kadis PMD Provinsi Bengkulu ini mengatakan, untuk Pendapatan Asli Daerah pada sektor pajak kendaraan bermotor telah menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun.
Hal itu tak lepas dari kerja sama semua pihak dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, karena untuk menjaring Pendapatan Asli Daerah terutama pada sektor pajak kendaraan bermotor tidak bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri.
"Untuk menjaring Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor itu dilakukan melalui kantor Samsat yang juga tersebar di seluruh kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," demikian kata R.A Denni.
Sebagai informasi, upaya pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah pada sektor pajak kendaraan bermotor dengan melakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Sudah tercatat sebanyak 108.385 kendaraan bermotor yang telah menikmati program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tersebut, dengan realisasi pendapatan sebesar Rp 67 miliar lebih pada kurun progam bulan Mei hingga Agustus 2023 lalu. [Rls]