PedomanBengkulu.com - Suharto Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, memberikan apresiasi dan sambutan yang baik terkait Penandatanganan Ikrar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu. Acara yang bertujuan menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia ini dilaksanakan di Kantor Kemenag Provinsi).
Setelah diucapkan secara bersama, rangkaian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Ikrar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, diwakili Sekda Provinsi Isnan Fajri, Kakanwil Kemenag Provinsi, Kasatgas Wilayah Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu, Kadis Kominfotik Provinsi, Kaban Kesbangpol Provinsi, Kadis Dikbud dan Dinas Sosial Provinsi, Ketua MUI Provinsi, unsur Forkopimda, perwakilan Media Massa, tokoh lintas agama, serta tokoh masyarakat.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu, menyampaikan bahwa Penandatanganan Ikrar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di Provinsi Bengkulu ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dengan Kementerian Agama RI. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan aksi intoleransi, radikalisme, dan terorisme di wilayah Provinsi Bengkulu.
Suharto menyatakan apresiasi dan sambutan positifnya atas inisiatif ini, yang dianggap penting dalam mewujudkan toleransi antar umat beragama, keutuhan bangsa, serta mencegah tindakan radikalisme dan terorisme. Selain itu, ia juga berharap agar seluruh elemen masyarakat di Provinsi Bengkulu dapat bekerja sama dalam menjaga kerukunan dan kedamaian demi keutuhan bangsa Indonesia. [Rls]