Dalam Apel Siaga Tahapan Kampanye Pemilu 2024 tersebut turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah dan unsur Forkopimda.
Dikatakan Gubernur Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Asistèn I Pemprov Bengkulu Khairil Anwar, Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sudah bersurat baik ke instansi OPD maupun Bawaslu terkait netralitas selama Pemilu 2024.
"Ya dalam tahapan pemilu ini yang berperan penyelenggara KPU Bawaslu. Pemprov hanya supporting saja, tapi kita berkomitmen Pemprov sudah bersurà t bagaimana netralitas juga terkait dengan penempatan alat peraga kampanye masing-masing parpol KPU, Bawaslu tempat-tempat mana saja yang boleh dan tidak boleh itu sudah disampaikan. Artinya dari sisi pemerintah kita sudah bantu," kata Khairil Anwar.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menambahkan, saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah menginstruksikan kepada Panwascam maupun Bawaslu kabupaten/kota untuk menindak para pelanggar pemilu baik penyebar hoax maupun kampanye politik uang.
"Kami Bawaslu Provinsi sudah menekankan kepada Panwascam ataupun Bawaslu kabupaten kota untuk menindak pelanggar kampanýe yang menyebar hoax atau politik uang, itu juga ada unsur pidà naya," tambà h Fahamsyah.
Untuk diketahui Tahapan Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada besok 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang. [AM]