PedomanBengkulu.com - Dalam kontestasi Pemilu baik itu pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres), selain dilarang berpolitik secara terbuka, Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun dengan kata lain harus netral.
Namun menurut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Fitri, S.E., mengatakan meski dilarang untuk berpolitik secara terbuka, dari berbagai fakta dilapangan masih banyak ASN yang berpolitik terselubung dan sembunyi-sembunyi.
“Terhadap hal tersebut sebenarnya ada trik masing-masing di dalam politik praktis, dimana ada etika politik yang harus dijaga,” kata Fitri, Sabtu (25/11/2023).
Selanjutnya Fitri juga menambahkan, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam hal ini juga dipertaruhkan untuk menindak para ASN yang berpolitik secara terselubung.
“Misalnya terselubung ataupun tidak terselubung. Itu saya katakan bahwa Bawaslu harus profesional dengan orang yang netralitasnya bagus dan tidak berpihak kepada siapapun,” pungkas Fitri. (Adv)