PedomanBengkulu.com - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd diwakili oleh Tim Pengawasan Kearsipan mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dan Penyusunan Program Kerja Kearsipan Tahun 2024 di Kabupaten Kepahiang,.
Setelah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan lanjut Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, yang akan di laksanakan selama 3 hari mulai tanggal 6 s/d 8 Desember 2023, yang bertempat di Aula Gria 38 Pasar Kepahiang, Kabupaten Kepahian Provinsi Bengkulu.
Penerapan Aplikasi Srikandi bakal dioptimalkan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Bimbingan teknis (Bimtek) tentang aplikasi yang mempermudah koordinasi dan tracking surat sehingga mengangkat mutu layanan publik itu digelar selama tiga hari, dengan Narasumber Arsiparis Ahli Madya Hijranita, SKM., M.Si bersama Tim Percepatan Penerapan Aplikasi Srikandi.
Dalam penyampaianya Arsiparis Ahli Madya Hirjanita SKM mengatakan, adanya aplikasi Srikandi OPD dapat mengoptimalkan target organisasi dalam pekerjaan.
“Banyak manfaat bagi OPD yang mampu mengimplementasikan aplikasi Srikandi dengan baik. Di antaranya, memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi sehingga kinerja aparatur lebih optimal dalam mencapai target organisasi” Kata Hirjanita
Selain itu, Hijranita menambahkan, aplikasi Srikandi juga mendukung upaya penghematan kertas karena surat menyurat antar instansi cukup melalui aplikasi sehingga tidak harus memakan waktu lama.
“Lebih hemat kertas dan yang utamanya tidak harus memakan waktu yang lama itu terpenting” Tutup Hijramita. (Adv)