PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pembangunan berbasis data yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu mengantarkan Kota Bengkulu memiliki nilai Indeks Penyelenggaraan Statistik (IPS) tertinggi di Provinsi Bengkulu. Bahkan tertinggi ke 3 untuk tingkat kota se-Sumatera setelah Kota Medan dan Kota Padang.
Hal ini diumumkan melalui Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 741 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
"Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan transparansi dan kualitas data statistik, memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gitagama Raniputera, Sabtu (23/12/2023).
Disampaikan Gita, Penjabat Walikota Bengkulu juga mengapresiasi kolaborasi Dinas Kominfo Kota Bengkulu selaku Walidata dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu selaku pembina data yang selama ini sangat konsen bekerjasama dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Kota Bengkulu.
"Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada tim teknis yaitu dua orang supervisor Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dari Dinas Kominfo Kota Bengkulu yaitu Ariani Ningrum dan Nugroho Tri Putra, termasuk produsen data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Wella Hekmuseta dan Lidya Farera," ujar Gitagama.
DLH selaku produsen data, kata Gita, juga merupakan salah satu faktor yang mendukung Tim EPSS Kota Bengkulu berhasil meraih nilai IPS yang bagus ini.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Bengkulu Marwansyah juga mengapresiasi kerjasama yang baik dari Pemkot Bengkulu bersama tim BPS Kota sehingga semua tahapan penilaian berjalan lancar dan mendapat nilai tertinggi di Provinsi Bengkulu.
"Kolaborasi Walidata, Pembina Data dan Produsen Data adalah faktor kunci dalam kesuksesan ini," ujar Marwansyah.
Untuk diketahui, tujuan dari EPSS adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik. Hasil EPSS tersebut adalah IPS, IPS menjadi salah satu indikator penting yang digunakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk menilai reformasi birokrasi pemerintah daerah.
Adapun tahapan evaluasi EPSS melibatkan Penilaian Mandiri dari 38 indikator, Penilaian Dokumen, Penilaian Interview, dan Penilaian Visitasi. Untuk Kota Bengkulu, nilai IPSnya adalah 2,00. Nilai ini tertinggi dari Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu. Dan juga tertinggi ke 3 tingkat kota se-Sumatera. _(rilis/Media Center Kota Bengkulu)_