Agenda pertama, Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2023, kemudian dilanjutkan dengan Laporan Hasil Pembahasan Pansus atas Raperda tentang Badan Musyawarah Adat dan Laporan Komisi IV atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan.
Pada agenda selanjutnya, Penyampaian Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mewakili Gubernur Bengkulu.
Dalam nota penjelasannya, secara umum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semua pendapat yang disampaikan oleh delapan fraksi terhadap Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.
Semua masukan, kritik, saran serta pertanyaaan dan juga harapan yang disampaikan fraksi-fraksi telah ditanggapi dan dijawab semua oleh gubernur beserta penjelasannya.
"Tentu saja semua itu merupakan masukan yang sangat berguna bagi pihak kami dalam merencanakan demi melanjutkan pembangunan di Provinsi Bengkulu ini," sebut Sekda Isnan Fajri, menyampaikan Nota Jawaban Gubernur Bengkulu.
"Kami berupaya memberikan jawaban dan penjelasan yang baik dengan tujuan kiranya memenuhi harapan rapat paripurna dewan yang terhormat," sampai Sekda Isnan.
Namun di samping itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan jika masih ada pertanyaan, imbauan dan harapan anggota dewan yang belum terjawab untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.
"Akhirnya kami mengharapkan, setelah melalui tahapan pembahasan bersama, agar dewan yang terhormat berkenan menyepakati Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu," sebut Sekda Isnan Fajri, mengakhiri Nota Jawaban Gubernur Bengkulu.
Usai disampaikan, seluruh anggota DPRD Provinsi menerima Jawaban Gubernur tersebut dan pembahasan tentang Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya. [Rls]