PedomanBengkulu.com - Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sebesar 21 miliar pada November lalu merupakan DBH pertama dari perkebunan sawit. Hal tersebut disampaikan Asisten III Pemprov Nandar Munadi.
“Tentu kita sesuaikan dengan potensi yang ada, ini kan kita menerima dari kebijakan pemerintah pusat. Tadi saya sampaikan selama ini kita selalu berpikir kelapa sawit pabrik kelapa sawit menyumbang baru terwujud di 2023” Ucap Nandar
Lebih jauh, Nandar menungkapkan, Dana Bagi Hasil yang diterima oleh Pemda Provinsi Bengkulu juga di terima oleh Kabupaten Kota.
Karenanya, Nandar mengharapkan agar DBH yang didapatkan oleh Kabupaten kota dapat dikalaborasikan untuk Pembangunan Provinsi Bengkulu.
“Karena kenapa Kabupaten dan Kota yang penghasil sawit dan terdampak mendapatkan DBH sawit. Artinya bisa kalà borasi memanfaatkan DBH ini untuk pembangunan Provinsi Bengkulu” Tutup Nandar. (AM)