PedomanBengkulu.com - Memasuki minggu ke dua bulan Desember 2023, Kadis DPK Provinsi Bengkulu Meri Sasdi berharap Raperda Perpustakaan dan Kearsipan dapat segera di jadikan Perda sebelum akhir tahun.
Alasanya, Raperda Perpustakaan dan Raperda Kearsipan sudah di setujui oleh Kemendagri agar segeŕa di sahkan menjadi Perda.
Karenannya, Meri Sasdi berharap agaŕ Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Provinsi Bengkulu dà pat segera menjadwalkañ paripurna pengesahan Raperda Perpustakaan dan Raperda Kearsipan untuk segera dijadikan perda.
“Sekarang sudah maù memasuki minggu kedua bulan Desember, kami berharap BANMUS dapat segera menjadwalkan paripurna untuk pengesahan Raperda Perpustakaan dan Raperda Kearsipan menjadi perdà sebelum akhir tahun” Ucap Meri
Lanjut Meri, nantinya, apabila sudah sah menjadi Perda, DPK Provinsi langsung akan mensosialisasikan kepada instansi maupun masyarakat tentang perda ini.
“Kami juga nanti sudah menyusun rencana sosialisasi ke masyarakat maupun instansi apabila ini Raperda Perpustakaan dan Raperda Kearsipan sudah di sahkan menjadi Perda” Tutup Meri. (AM)