PedomanBengkulu.com - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S. Sos, M. Kes memimpin Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (18/12/2023).
Rapat diikuti para Asisten Setda Provinsi Bengkulu serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, mengatakan hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 telah disetujii DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama, yang ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan provinsi serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri yang disaksikan ketua-ketua fraksi dan Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat itu menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah membahas Raperda APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 lebih awal dari batas waktu yang ditentukan hingga disetujui menjadi Perda.
“Dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum dituangkan dalam lembaran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” tutur Gubenur Rohidin, yang menyampaikan sambutan melalui siaran virtual.
Ia mengatakan, penyusunan Raperda APBD 2024 ini telah disesuaikan dengan arah Kebijakan Pokok Pembangunan Nasional dan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
Pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Bengkulu mengangkat tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yakni “Percepatan Akselerasi Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Infrastruktur Ekonomi dan Pengembangan Komoditas Unggulan Didukung oleh SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing.”
“Tema tersebut telah diselaraskan dengan tema Pembangunan Nasional Tahun 2024 dan telah disesuaikan dengan arah kebijakan dan kebutuhan pembangunan daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024,” pungkas gubernur. [AM]