Total, ada 3 penghargaan kategori Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan yaitu Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif.
Dikatakan Sekdaprov Isnan Fajri, penghargaan yang sudah didapatkan oleh OPD maupun Instansi Vertikal harus selaras dengan fakta di lapangan. Salah satunya, yaitu benar-benar dapat menjalankan keterbukaan informasi kepada masyarakat maupun organisasi lain yang membutuhkan Informasi.
"Jangan hanya sebatas penghargaan Informasi Publik, Informasi Publik itu harus benar-benar dibuka, sehingga masyarakat siapapun itu yang butuh informasi benar-benar tersedia," kata Sekdaprov.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu Hidi Christopher mengharapkan agar mereka yang mendapatkan penghargaan informatif terus dipertahankan.
"Harapan kepada mereka yang mendapat infromatif terus mempertahankan dan menuju informarif terus berusaha lagi. Sehingga ke depan makin banyak yang Informatif," tutup Cristopher.