Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BKKBN Bengkulu Dorong Pemerintah Daerah Perbarui Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu awal tahun ini turun konsolidasi bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di beberapa daerah kabupaten dan kota untuk mendorong pemerintah daerah memperbaharui dokumen grand design pembangunan kependudukan (GDPK). Dengan meningkatkan indikator program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) ke dalam dokumen GDPK 2024-2029.

"Kita telah melakukan konsolidasi dengan Pimpinan Bappeda di Kabupaten Seluma dan Kuar dalam mendorong pemerintah daerah bersama-sama menyusun kembali bahan dokumen GDPK dengan beberapa indikator program kependudukan," kata Ketua Tim Kerja Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Edi Sofyan kepada pewarta usai bertemu unsur pimpinan Bappeda Kabupaten Kaur di Bintuhan, Jumat, 26/1.

Konsolidasi tim pengendalian penduduk yang diketuai Edi Sofyan, turut hadir Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kaur Siswan, Sekretaris Bappeda Kaur, Alvian, dan Kabid PPM Bappeda Edwin Aldain serta beberapa unsur pimpinan di lingkup Bappeda Kaur.

Koordinasi lintas lembaga itu untuk bersama-sama merumuskan indikator-indikator pembangunan kependudukan di dalam dokumen GDPK. Sehingga menghasilkan konsep pembangunan yang lebih mengarah kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bengkulu," ujar Edi.

BKKBN bersama pemerntah daerah akan merumuskan indikator program Bangga Kencana melalui data yang baru sebagai bahan acuan dokumen, " tambahnya.

Ditambahkan Edi Sofyan, dokumen GDPK di sejumlah daerah kabupaten dan kota di Bengkulu perlu kembali di update. Karena, dokumen tersebut terakhir disusun pada 2016 data tersebut mestinya  perlu diperbarui setiap lima tahun sesuai dengan pergantian kepala daerah lima tahunan. Sehingga dapat dijadikan visi dan misi kepala daerah. 

GDPK, merupakan dokumen strategis jangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah. Sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan. Terdapat lima pilar GDPK, data kuantitas dan kualitas, mobilitas penduduk dan data pembangunan keluarga. Pentingnya GDPK diantaranya dapat mewadahi komitmen seluruh  pemangku kepentingan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu dalam pembangunan. Dan dapat memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam peningkatan kualitas pembangunan kependudukan,” demikian Edi Sofyan.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Kaur Alvian merespon masuknya indikator program Bangga Kencana di dalam konsep GDPK 2024-2029. Yang mana pemerintah daerah setempat lebih awal telah menyusun RPJP dan akan dibahas dalam rapat penyusunan RPJMD 2024-2029, ujar Alvian. [Rls]