Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPK Provinsi Audit Kearsipan OPD

PedomanBengkulu.com - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd, melalui Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Tusman Haidi, S.Pd., MM., mengatakan pihaknya melaksanakan audit internal di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu atau yang disebut dengan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI).

Selain itu, pihaknya juga melakukan audit eksternal ke Kabupaten/Kota se-Provinsi yang dinamakan dengan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE), ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota dalam hal ini Dinas Perpustakaan.

Untuk audit pengawasan kearsipan, kami lihat dari segi tata kelolaan kearsipan, untuk LAKI dilihat, apakah pengelolaan arsip internal OPD sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indoensia (ANRI), kemudian, apakah arsip ini sudah dikelola secara baik. Untuk laporan secara eksternal, kami melihat apakah sebuah arsip sudah dikelola dengan baik olah kabupaten/kota, dengan memperhatikan 4 penunjang pelaksanaan kearsipan,” ujar Tusman, Selasa (30/1/2024).

Kemudian disampaikan Tusman, 4 penunjang tersebut yakni pertama jadwal retensi arsip, kedua klasifikasi arsip, ketiga sistem klasifikasi keamanan akses arsip dinamis, dan keempat tata naskah dinas. Apakah kabupaten/kota sudah melaksanakan akuisisi arsip, pihaknya akan memantau itu.

“Untuk pengelola kearsipan, kami berpedoman kepada ANRI, yang kami tindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur (Pergub) kearsipan dan diikuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) serta Peraturan Walikota (Perwal) terkait dengan kearsipan ini,” demikian Tusman Haidi.(AM)