PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (23/1), memfasilitasi pertemuan antara Pegawai Tidak Tetap (PTT) non Guru dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dengan pihak eksekutif Provinsi Bengkulu yang diwakili Asisten I, Badan Kepegawaian Daerah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sebagai tindaklanjut desakan pengusulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS tahun 2024.
Pertemuan yang digelar sebagai tindak lanjut hearing antara PTT dan GTT bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu sebelumnya itu, untuk memberikan penjelasan langsung dari eksekutif terkait proses pengusulan Calon ASN dari Provinsi Bengkulu ke tingkat pusat yang ditenggat paling lambat tanggal 31 Januari 2024 mendatang.
Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penyusunan data base seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Provinsi Bengkulu, sebagai bentuk pengamanan untuk kepastian status dan penggajian para tenaga honorer daerah itu.
"Untuk penuntasan THL atau tenaga honorer, PTT, apapun namanya sebenarnya komitmen Pemerintah Daerah, Gubernur dan DPRD sudah jelas akan kita selesaikan. Salah satunya dengan data base, ini sebenarnya untuk mengamankan mereka. Ketika sudah masuk dalam data base sudah ada kepastian bagi mereka untuk status dan penggajian," jelas Khairil Anwar.
Sementara terkait pengangkatan sebagaimana desakan para PTT dan GTT serta honorer lainnya di lingkup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurutnya masih berproses, karena dari sisis kewenangan dikatakannya berada di tingkat pusat baik untuk persetujuan formasi juga jumlah yang disetujui.
"Kalau kewenangan ini ada di Gubernur tentu sudah kita tuntaskan, tetapi ini kewenangan Pemerintah Pusat untuk formasi apa saja yang disetujui dan berapa jumlahnya," tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, yang mengatakan bahwa pengangkatan para tenaga honorer juga menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu yang saat ini sedang melakukan proses pengusulan formasi Calon ASN baik dari PPPK maupun CPNS, sebagai tindaklanjut surat dari BKN dan KemenPAN RB tertanggal 21 Desember 2023 lalu.
"Melalui rapat bersama stakeholder terkait beberapa waktu lalu untuk proses pengusulan CASN, kita sudah melakukan penyusunan dan berproses. Kita akan melakukan koordinasi ke tingkat pusat ketika di daerah ternyata ABK (Analisas Beban Kerja) di sekolah tidak tersedia demikian dengan jenis jabatan yang ada," ungkap Gunawan.
Saat ini dijelaskan Gunawan Suryadi, jumlah THL di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam data base mencapai 4.700 orang yang tersebar di tingkat OPD dan Sekolah.
Disisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan dalam pengusulan CASN tahun 2024 tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan bisa mengakomodir sebanyak-banyaknya tenaga honorer yang ada di daerah.
"Untuk pengusulan formasi dan jumlah ini kami sepakat diusulkan, apalagi ini kesempatan terakhir. Tetapi berapa yang diterima kita juga tidak bisa memaksakan kehendak kita," ujarnya.
Dari diskusi antara legislatif dan eksekutif dikatakan Edwar Samsi, Gubernur Bengkulu juga berkomitmen jika nantinya tidak ada lagi PPPK ataupun PNS maka Pemerintah Daerah tetap menginginkan tenaga honorer tetap diadakan.
"Hampir di setiap kesempatan beliau (Gubernur) menyampaikan hal ini yang mudah-mudahan nantinya juga selaras," tutupnya.