PedomanBengkulu.com - Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) belum lama ini merilis sebuah kabar baik tentang peningkatan jumlah desa mandiri di Provinsi Bengkulu menjadi 59 pada tahun 2024, atau naik dari 33 desa pada tahun sebelumnya.
Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief memberikan apresiasi atas kinerja semua pihak yang terus berkomitmen dan berkolaborasi dalam upaya memajukan masyarakat di tingkat desa.
"Alhamdulillah, informasi yang saya peroleh selain jumlah desa mandiri meningkat, Provinsi Bengkulu juga tercatat tidak lagi memiliki desa yang tergolong sangat tertinggal. Karena ini konsen saya di Komite IV DPD RI, saya kira prestasi ini patut disyukuri," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Rabu (17/1/2024).
Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, prestasi ini membuktikan tidak semua pemerintah desa di Bumi Rafflesia bermasalah sebagaimana pemberitaan mengenai kasus dana desa yang dihadapi kepala desa yang seringkali viral di media sosial.
"Meningkatnya desa mandiri di Bengkulu menunjukkan kinerja pemerintah desa yang meningkat, transparan, tata kelola keuangan yang bagus, pengawasan dan penggunaan dana desa yang baik. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Pembina Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini menekankan, kerja penting selanjutnya ke depan adalah bagaimana menjadikan 1.341 desa penerima Dana Desa di Bumi Rafflesia semua masuk dalam kategori Desa Mandiri atau Desa Maju.
"Semua desa tertinggal bisa naik menjadi desa berkembang, yang berkembang naik jadi desa maju dan semua desa maju naik menjadi desa mandiri. Saya optimis target ini akan tercapai selama tidak ada yang melakukan penyalahgunaan dana yang diterima masing-masing desa," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, salah satu upaya yang dapat dilakukan agar seluruh desa di Bengkulu dapat menjadi desa mandiri adalah dengan memberikan pilihan yang tepat dalam pemilihan umum 2024.
"Pilih sosok yang benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat hanya demi mencari rida Allah subhanahu wa ta'ala, punya jejak rekam yang baik, mengerti permasalahan sekaligus solusi yang tepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [AM]