PedomanBengkulu.com - Menjadi garda terdepan dalam mengembangkan minat baca. OPD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu menekankan wajib baca 15 menit bagi ASN dan THL di OPD DPK Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Meri Sasdi mengatakan, wajib baca 15 menit yang ditekankan bagi ASN dan THL di lingkup OPD DPK Provinsi untuk menumbuhkan minat baca.
“Wajib baca 15 menit kami tekankan pada ASN dan THL di lingkup OPD DPK Provinsi Bengkulu, apa lagi kita ini sebagai salah satu OPD yang menggaungkan minat baca kepada masyarakat maupun OPD Pemprov lainya” Kata Meri Sasdi
Lanjut Meri, wajib baca 15 menit yang ada di OPD DPK Provinsi Bengkulu tersebut juga berdampak positif menambah pengetahuan serta wawasan para ASN dan THL.
“Dampak positifnya yang utama adalah menambah wawasan dan pengetahuan para ASN maupun THL itu yang utama” Tutup Meri Sasdi. (AM)