Pada Kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah menekankan, agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah menandatangani kontrak kerja tahun 2024 diminta dapat menjalankan program unggulan yang telah disepakati.
"Ini kita tadi penandatangan kontrak kerja (OPD 2024) jadi beberapa Indikator utama, program unggulan itu disepakati realisasinya di ikuti anggaran output dan income di lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi pimpinan opd opd teŕmasuk bagian penentuan TPP karena pada akhirnya ini akan menjadi bagian dari komponen penetuan ANJAB ABK mereka" Kata Gub
Dari penjelasan Gubernur Rohidin, OPD yang tidak mampu menjalankan program unggulan nantinya akan masuk dalam bahan evaluasi pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Ini masa terakhir kepemimpinan saya (Gubernur Rohidin Mersyah) dan Pak Rosjonsyah (Wakil Gubernur), Maka penekanan pertama (kepada OPD) pekerjaan Februari uda lelang dan utamakan lelangnya menggunakan E - Katalog. Saya minta juga pelaku UMKM juga di daftarkan E - Katalog agar dapar bersinergi dengan kita" Tutup Gubernur Rohidin. [AM]