Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang berdampak pada kelancaran proses tersebut.Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, menjelaskan bahwa beberapa faktor menyebabkan keterlambatan tersebut.
Salah satunya adalah perubahan regulasi terkait APBD 2024 yang sedang dalam proses perencanaan program, karena adanya perubahan dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran.
“Terkait realisasi anggaran, seharusnya dari Januari hingga Desember itu sudah terlaksana. Namun, ada perubahan regulasi untuk APBD Provinsi Bengkulu yang harus diakomodir oleh Pemerintah Provinsi,” ungkap dia.
Perubahan regulasi ini menjadi penghambat utama dalam realisasi dan pencairan anggaran untuk APBD 2024 di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, pembangunan besar-besaran yang sedang dipersiapkan juga mengalami kendala, terutama terkait pelaksanaan pemilu.
Namun, Tantawi Dali menegaskan bahwa kendala tersebut tidak akan mempengaruhi kegiatan-kegiatan lainnya.
DPRD akan tetap menjalankan fungsinya dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa beberapa kegiatan mungkin akan mengalami penundaan, terutama pada kuartal pertama tahun ini.
“Setelah pelaksanaan pemilu, kemungkinan terlambatnya realisasi anggaran akan menjadi isu yang perlu diperhatikan,” imbuh dia.
Salah satu penyebab tertundanya realisasi anggaran APBD 2024, menurut Tantawi, adalah adanya penyesuaian terhadap kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil.
DPRD juga akan memperhatikan pengumuman kenaikan gaji pensiunan serta PNS dan TNI-POLRI untuk mengakomodirnya sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Tantawi Dali mengingatkan bahwa proses perencanaan dan penyusunan program Daftar Pelaksana Anggaran masih berlangsung.
“Kami akan terus memantau perkembangan regulasi yang ada untuk memastikan kelancaran realisasi APBD 2024 di Provinsi Bengkulu,” demikian Tantawi. 24/02/2024.