PedomanBengkulu.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, menyoroti perluasan tempat pedagang di area wisata yang belum teratur, menyampaikan pandangannya bahwa meskipun pedagang dapat meningkatkan pendapatan daerah, penertiban perlu dilakukan dengan solusi yang tepat.
“Dalam kawasan wisata, keberadaan pedagang memang diperbolehkan, tetapi harus ada pengaturan yang rapi dan benar. Tidak boleh ada tempat-tempat yang berantakan, semuanya harus diatur oleh pemerintah. Pedagang juga perlu memahami bahwa kenyamanan dan keamanan wisatawan sangatlah penting,” ujar Suimi, menekankan pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan pengalaman wisata.
Suimi menegaskan bahwa penertiban pedagang harus disertai dengan solusi yang adil bagi semua pihak. “Walaupun saya setuju dengan penertiban pedagang oleh pemerintah, namun harus ada solusi terlebih dahulu. Penting bagi kedua belah pihak untuk menemukan kesepakatan yang adil sehingga tidak terjadi kerugian,” tambahnya.
Suimi juga menyoroti pentingnya patuhnya pedagang terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di tempat wisata. Dengan demikian, upaya penertiban dapat dilakukan tanpa mengorbankan penghasilan pedagang atau pengalaman wisatawan.
Dengan pendekatan yang seimbang dan solusi yang tepat, penertiban pedagang di tempat wisata dapat meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. 24/02/2024