Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Provinsi Dukung Penggunaan Batik Basurek dan Pangan Lokal

 Langkah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penggunaan Batik Besurek pada Hari Kamis dan Penyajian Pangan Lokal dalam setiap kegiatan yang digelar di Pemerintahan Provinsi Bengkulu mendapatkan sambutan baik dari berbagai pihak, termasuk dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andrian Wahyudi.

PedomanBengkulu.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, membenarkan adanya edaran yang dikeluarkan Gubernur Rohidin tersebut. Isnan Fajri menyatakan dukungannya terhadap penggunaan produk lokal dalam setiap acara resmi pemerintahan maupun kegiatan lainnya. Menurutnya, hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM dan mengurangi ketergantungan terhadap produk dari luar daerah.

“Dukungan terhadap penggunaan pangan produk lokal di setiap acara pemerintahan merupakan langkah penting untuk menggerakkan ekonomi UMKM Bengkulu serta mengurangi ketergantungan terhadap produk luar,” ujar Sekda Isnan Fajri.

Lebih lanjut, Isnan Fajri menjelaskan bahwa penggunaan Batik Besurek pada hari Kamis juga diimbau oleh Gubernur Rohidin sebagai bentuk dukungan terhadap seni kerajinan Batik Besurek yang merupakan kebanggaan daerah. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk menggerakkan perekonomian lokal dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memanfaatkan produk-produk lokal.

Andrian Wahyudi, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menyambut baik langkah Gubernur Rohidin dalam mendorong penggunaan Batik Besurek dan pangan lokal. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perputaran ekonomi, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah di Provinsi Bengkulu.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan ekonomi lokal serta meningkatkan kebanggaan akan produk-produk unggulan daerah.