Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Provinsi Dukung Target Retribusi Parkir Kota Bengkulu Rp 12 Miliar

PedomanBengkulu.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, memberikan dukungan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu dalam menetapkan target retribusi parkir pada tahun 2024 sebesar Rp 12 miliar. Keputusan ini diambil mengingat pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat di Kota Bengkulu.

“Untuk target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp12 miliar, mengingat pertumbuhan ekonomi terus membaik,” ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson.

Target tersebut didasarkan pada pencapaian tahun sebelumnya yang menunjukkan perkembangan positif dalam mencapai target retribusi parkir di Kota Bengkulu.

“Pertumbuhan ekonomi semakin membaik dan jumlah usaha di Kota Bengkulu semakin bertambah. Oleh karena itu, harapan kita untuk tahun 2024 ini adalah tercapainya target Rp12 miliar dari retribusi parkir tepi jalan umum,” tuturnya.

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda akan melakukan penertiban terhadap titik-titik parkir liar, pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir.

Selain itu, pihak Bapenda juga akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Saat ini, terdapat peningkatan tarif retribusi parkir, di mana tarif untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) naik dari Rp1000 menjadi Rp2000, sementara kendaraan roda empat (mobil) naik dari Rp2000 menjadi Rp3000.

Dengan dukungan dari anggota DPRD seperti Dempo Xler, diharapkan target retribusi parkir sebesar Rp12 miliar dapat tercapai pada tahun 2024, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Bengkulu.