PedomanBengkulu.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu mengajak serta mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menata dan mengelola arsip keluarga sedini mungkin.
Pasalnya arsip keluarga menjadi amat vital bagi keluarga bila sewaktu-waktu terjadi musibah atau bencana yang tidak dinginkan terjadi.
Kepala DPK, Meri Sasdi didampingi Sub Koordinator Pembinaan Perangkat Daerah, Adri Westi kepada wartawan menjelaskan bahwa arsip keluarga adalah manuskrip dari informasi-informasi pribadi dalam keluarga yang terdokumentasikan dengan rapi dan aman. Arsip yang disusun dan ditata mulai dari data pribadi terdiri dari Akte Kelahiran, Ijazah pendidikan, sertifikat yang dalam satu keluarga, meliputi arsip ayah, ibu, dan anak-anak.
“Berkas atau arsip pribadi masing-masing yang telah tersusun rapi tersebut kemudian dimasukan ke dalam satu tas besar dan diletakkan di tempat-tempat yang mudah dijangkau sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semisal kebakaran atau gempa bumi atau bencana banjir. Berkas tersebut akan mudah diamankan terlebih dahulu. Termasuk berkas atau arsip sertifikat tanah atau rumah dan sertifikat lainnya harus dimasukan dalam satu tas,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa saat ini tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya tata kelola arsip keluarga di Bengkulu masih rendah sehingga pihaknya terus mengajak dan mensosialisasikan agar arsip keluarga lebih mudah ditemukan kembali. Apalagi dengan era kemajuan teknologi saat ini, data pribadi asli yang dimiliki anggota keluarga bisa disimpan dalam sebuah file baik melalui email atau flashdisk sehingga ada cadangan bila sesuatu diperlukan.
“Makanya kami tidak pernah bosan mensosialisasikannya kepada masyarakat untuk segera membuat pengelolaan arsip keluarga serapi mungkin sehingga pada saat dibutuhkan mudah ditemukan kembali dan tidak lagi repot-repot mencarinya,” paparnya. (MC)