PedomanBengkulu, Kota Bengkulu - Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan kemungkinan batal maju sebagai calon Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024. Hal ini karena perolehan kursi DPRD Provinsi dari PAN tidak memenuhi syarat yang diinginkan oleh Helmi Hasan yakni 7 Kursi.
Berdasarkan data yang telah dihimpun, hingga saat ini Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu tahun 2024 memperoleh 6 kursi DPRD Provinsi Bengkulu.
“Helmi Hasan akan maju sebagai calon gubernur, jika PAN dapat 7 kursi , minimal 7 kursi DPRD Provinsi Bengkulu,” kata Mantan Wali Kota Bengkulu itu.
Namun, jika dilihat perolehan kursi PAN saat ini dengan 6 kursi tentunya mengalami kenaikan yang sangat signifikan yakni 300% dimana pada Pemilu 2019 yang lalu PAN hanya mendapatkan 2 kursi DPRD Provinsi Bengkulu.
Walaupun kursi PAN pada Pemilu tahun 2024 ini naik 300% di DPRD Provinsi Bengkulu, belum mampu untuk menebus syarat 7 kursi yang pernah diungkapkan Helmi Hasan jika ingin maju sebagai calon gubernur.
Dengan kemungkinan batalnya Helmi Hasan maju sebagai calon Gubernur Bengkulu, beberapa harapan dari masyarakat yang selama ini menginginkan Helmi sebagai gubernur tentunya akan sirna, seperti harapan jalan mulus, BPJS gratis, Ambulans gratis dan gerakan peduli anak yatim di Provinsi Bengkulu.(AM)