"Kita mengadakan pertemuan SMA/SMK/MA Swasta se Kota Bengkulu. Pertama Ä·ebijakan terkait penerimaan siswa baru. Kami minta sebelum penerimaan siswa baru harus ada rapat MKKS bersama Dikbud Provinsi Bengkulu harus ada kepastian kuota (siswa/siswi) sesuai rumble yang tersedia supaya jangan ada penambahan - penambahan, nanti sekolah swasta bisa kehabisan calon siswa" Kata Gub Kamis (1/2) di Balai Raya Semarak
Dalam penyampaian Gubernùr Rohidin, Kepala Sekolah SMA/SMK/ MA se-Kota Bengkulu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu harus mempunyai kepastian jumlah kuota yang harus diterima pada tahun ajaran 2024 -2025 mendatang.
Karenanya, Gubernur menambahkan, nantinýa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu bersama Kepala Sekolah SMA/SMK/MA se-Kota Bengkulu harus menetapkan jadwal penerimaan siswa/siswi baru sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
Tujuanya, agar Sekolah Swasta tidak kehabisan calon siswa siswi pada saat proses penerimaan.
"Kemudian jadwal juga harus ditetapkan (penerimaan) siswa/ siswi dari tanggal berapa sampai tanggal berapa baik yang tidak dapat sekolah otomatis mereka kè sekolah swasta" Beber Gubernur Rohidin
Lebih jauh, Gubernur Rohidin juga mengharapakan agar penerimaaan siswa siswi SMA/SMK/ MA nantinya wajib menggunakan domisili asli dan KTP ortua asli.
"Yang ketiga zonasi itu harus mematuhi berdasarkan domisili asli tidak masuk Kartu Keluarga (KK) domisili Paman, Kakak dan lain sèbagainya. Terutama memindahkan KK tidak diperbolehkan mereka harus melampirkan KK asli dan KTP Ortua" Tutupnya. (AM)