PedomanBengkulu.com - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang melakukan pencopotan dr. Anjari Wahyu Wardani selaku Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus.
Padahal diketahui bersama, penetapan Beliau (Anjari Wahyu Wardani, red) sebagai Dirut RSUD M. Yunus melalui proses open bidding khusus.
Dalam artian, lanjut Edwar, proses penetapannya sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Hanya saja, dalam proses pencopotannya cenderung tidak profesional. Karena pihaknya menilai masih menggunakan cara-cara lama.
"Kalau seperti ini kondisinya, kita meyakini manajemen dan pelayanan di RSUD M. Yunus tidak bakal berjalan maksimal," ungkap Edwar Samsi pada Kamis, (29/2/2024).
Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini dengan fakta ini juga, besar kemungkinan RSUD M. Yunus yang kerap dibangga-banggakan Pemprov Bengkulu, kondisinya bakal seperti itu-itu saja.
Sementara dari pengamatan dan penilaian yang dilakukan, manajem baru ketika mengemban amanah sebagai wakil rakyat, tapi juga memiliki keinginan yang kuat untuk melakukan pembenahan terhadap segala lini di lingkungan RSUD M. Yunus," kata Edwar.
Ia mengakui, niat baik Dirut tidak semudah yang diharapkan, lantaran disinyalir ada di dalam internal RSUD M. Yunus malah tidak mendukung langkah pembenahan yang ingin dilakukan Ibu Anjari.
Untuk itu pihaknya sangat menyesalkan pencopotan terhadap Ibu Anjari selaku Dirut RSUD M. Yunus. Belum lagi dengan pencopotan itu, belum tentu bisa menjamin manajemen RSUD M. Yunus kedepannya lebih baik, meski sebelumnya sempat ada masalah, tetapi sekarang tidak ada masalah.
"Kita khawatirkan malah sebaliknya, atau mungkin bisa lebih buruk. Harusnya berikan kesempatan hingga masa jabatan Ibu Anjari itu berakhir. Pasalnya juga kinerja Ibu Anjari itu dari penilaian banyak pihaknya sangat bagus.
Apalagi saat ini jabatan Ibu Anjari selaku Dirut RSUD M. Yunus sudah diganti, dan tentu kita berharap kinerja RSUD M. Yunus harus lebih baik. Kalau lebih buruk, maka percuma," demikian Edwar.
Diketahui, pasca dicopotnya dr. Anjari Wahyu Wardhani sebagai Dirut RSUD M. Yunus, Pemprov Bengkulu telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Adapun Plt. Dirut RSUD M. Yunus yakni dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM yang diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD M. Yunus.