PedomanBengkulu.com - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengekspresikan kekecewaannya terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menggulingkan dr. Anjari Wahyu Wardani dari posisinya sebagai Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus.
Edwar menyampaikan penyesalannya karena penetapan Anjari sebagai Dirut RSUD M. Yunus telah melalui proses open bidding khusus, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Namun, ia merasa bahwa proses pencopotan tersebut tidak mencerminkan standar profesionalisme dan justru mengandalkan metode lama yang kurang transparan.
“Pemprov Bengkulu seharusnya memberikan kesempatan kepada Anjari untuk melaksanakan tugasnya hingga masa jabatannya berakhir. Cara pencopotannya dapat berdampak negatif terhadap manajemen dan pelayanan di RSUD M. Yunus,” kata Edwar Samsi pada Kamis (29/2/2024) kemarin.
Sebagai politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Edwar memandang RSUD M. Yunus sebagai aset yang sering dibanggakan oleh Pemprov Bengkulu.
Namun, ia khawatir bahwa rumah sakit tersebut dapat mengalami stagnasi atau penurunan kualitas jika upaya pembenahan yang diinisiasi oleh Anjari tidak diteruskan.
“Saat ini, RSUD M. Yunus memiliki seorang direktur baru yang kami percayai tidak hanya memiliki komitmen sebagai wakil rakyat, tetapi juga memiliki tekad kuat untuk meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit tersebut,” tambah Edwar.
Meskipun menyadari bahwa reformasi di RSUD M. Yunus mungkin akan menghadapi tantangan, terutama dari internal rumah sakit, Edwar mengecam pencopotan Anjari dari jabatannya sebagai Dirut.
Ia juga menyatakan keprihatinannya atas kemungkinan dampak negatif terhadap manajemen RSUD M. Yunus yang sedang berusaha menuju ke arah yang lebih baik.
Setelah Anjari dicopot, Pemprov Bengkulu menunjuk dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD M. Yunus. Dr. Widyawati sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD M. Yunus.
Dalam konteks ini, penunjukan dr. Widyawati sebagai Plt Dirut memberikan harapan baru bagi RSUD M. Yunus, meskipun proses pembenahan dan perubahan masih menjadi tantangan yang harus dihadapi ke depan.