Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kurangi Subsidi untuk Kendaraan Mati Pajak

PedomanBengkuul.com - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, SH.,MH, dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan yang mati pajak atau tidak memiliki surat-surat resmi.

Keputusan ini dipandang sebagai strategi efektif untuk mendorong pemilik kendaraan agar mematuhi kewajiban membayar pajak, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu. Herwin menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

"Langkah ini sangat penting agar masyarakat memastikan kendaraan mereka memiliki pajak yang aktif. Ini bukan hanya masalah kepatuhan hukum, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah," ungkap Herwin.

Dalam konteks ini, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Transparansi dan keadilan dari semua pihak, termasuk pemilik SPBU, menjadi aspek kunci dalam menjalankan larangan ini," tambah Herwin Suberhani.

Meskipun demikian, Herwin menyoroti bahwa langkah ini sejalan dengan semangat keadilan dalam pembayaran pajak kendaraan dan kontribusi positif masyarakat terhadap pembangunan daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk mematuhi kewajiban pajak mereka, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif pada kemajuan bersama Provinsi Bengkulu.

Dengan dukungan penuh dari Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih disiplin dalam pembayaran pajak kendaraan, serta memberikan dorongan positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah.