PedomanBengkulu.com - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengungkapkan bahwa beberapa fokus anggaran pembangunan infrastruktur daerah tahun 2024 dialihkan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
“Untuk beberapa rencana pembangunan infrastruktur daerah memang ditunda karena adanya pengalihan dana APBD ke pemilu dan pilkada,” kata Jonaidi.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyumbangkan dana sebesar Rp25 miliar dari APBD untuk pelaksanaan Pemilu pada tahun 2023.
Meskipun pembiayaan utama Pemilu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kontribusi dari Pemda melalui APBD menunjukkan komitmen untuk mendukung proses demokrasi di Indonesia.
“Meskipun Pemilu ini didanai oleh APBN, Pemda turut serta dalam memberikan dukungan finansial dengan menyumbangkan dana dari APBD,” jelasnya.
Kegiatan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu meliputi penyediaan dana honorarium KPPS, Pantarlih, Linmas, dan pembangunan TPS, serta akan berlaku juga pada proses Pilkada yang akan digelar pada November 2024 nanti.
Dengan demikian, meskipun terjadi pengalihan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses demokrasi tetap terjaga, sementara beberapa rencana pembangunan infrastruktur daerah harus ditunda hingga tahun 2025.