PedomanBengkulu.com, Lebong - Untuk ketiga kalinya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman, dipercaya untuk memimpin manajemen RSUD Lebong. Tentunya penunjukan Rachman sebagai Plt Direktur RSUD Lebong tersebut, dinilai layak dan mampu memimpin manajemen RSUD Lebong, hingga penetapan struktur organisasi tata kerja (SOTK) penyesuaian RSUD tipe C yang saat ini masih digodok.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Mustarani Abidin kepada PedomanBengkulu.com Kamis (01/02/2024) siang.
Dikatakan Mustarani, penetapan Rachman sebagai Plt Direktur RSUD Lebong berdasarkan penilaian pimpinan bahwa yang bersangkutan dinilai mampu menjadi leader dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Lebong sampai berlakunya SOTK RSUD Tipe C.
"Pertimbangan penunjukan Rachman sebagai Plt Direktur RSUD Lebong oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, karena RSUD Lebong masih membutuhkan seorang manajer, ini semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," singkat Mustarani.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Lebong Rachman usai acara Sertijab dengan dr. Denny Cristian Lukas, menyampaikan ucapan terima kasih atas amanah yang dipercayakan Bupati Lebong Kopli Ansori, kepada dirinya untuk kembali memimpin RSUD Lebong.
"Plt Direktur SK-nya per 3 bulan selagi diberi amanah, sesingkat apapun harus dipergunakan waktu yang ada, tetapi perlu kerjasama tim yang kuat, harus saling berkerjasama dan sama-sama bekerja dalam satu tim," ungkap Rachman.
Selain itu, Rachman juga mengajak seluruh staf manajemen, tenaga medis yang ada di RSUD Lebong untuk tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Sekarang sudah naik Tipe C dan sudah terakreditasi paripurna, sesuai arahan Pak Bupati pelayanan kepada masyarakat harus terus tingkatkan," pungkasnya.[spy]