Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tingginya Kasus Kekerasan Jadi Sorotan Anggota DPRD Provinsi

PedomanBengkulu.comWakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., mengeluarkan pernyataan tegas mengenai meningkatnya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Bengkulu.

Dalam pernyataannya, Sefty menyoroti kebutuhan akan penanganan dan pencegahan yang lebih efektif guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Akhir-akhir ini kita mendapat informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kembali maraknya kekerasan terhadap anak maupun kejahatan seks terhadap anak. Hal ini menjadi perhatian serius dari kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Sefty Yuslinah, menegaskan urgensi penanganan masalah tersebut pada Selasa (27/2/2024) kemarin.

Sefty juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk Gubernur dan OPD terkait, untuk memusatkan perhatian pada pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

“Saat ini kita sudah memiliki Perda, dan kita berharap Perda ini dapat didukung dengan Pergub sebagai turunan regulasi,” tambah Sefty, menggarisbawahi perlunya dukungan regulasi yang kuat untuk menangani masalah ini.

Tidak hanya itu, Sefty juga mengecam keras kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang telah terjadi di Bengkulu, termasuk kasus pencabulan yang melibatkan guru ngaji terhadap muridnya.

“Dalam hal ini saya tekankan betul terhadap SDM yang dimiliki guru ngaji tersebut juga terhadap guru lainnya, sehingga hal itu tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Sefty menambahkan, bahwa guru ngaji perlu diberikan pembinaan yang tepat, dan bahwa pengawasan dari orang tua sangatlah penting. “Intinya, harus ada pengawasan dari orang tua dan orang tua tidak boleh melepaskan tanggung jawab terhadap anak-anaknya kepada guru ngaji. Harus ada kontrol yang ketat,” pungkas Sefty Yuslinah, menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan dan kejahatan seksual.