PedomanBengkulu.com - Dalam upaya mengoptimalkan sektor pertanian di wilayah Bengkulu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan para petani. Salah satu kebutuhan tersebut terkait kelancaran penyediaan air pertanian melalui irigasi yang memadai.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali meminta kepada pemerintah daerah agar dapat melakukan penilaian mendalam terhadap kondisi infrastruktur jaringan irigasi di Provinsi Bengkulu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah kerusakan jaringan irigasi kedepannya.
“Jadi tidak hanya responsif terhadap masalah yang muncul. Pemda dapat proaktif untuk menjaga keberlanjutan sistem irigasi. Kita tahu sistem inilah yang mendukung dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian , yang akhirnya mendukung ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Tantawi juga berharap, Pemda dapat melakukan kerjasama dan bersinergi dengan semua stakeholder terkait dalam upaya menjaga dan meningkatkan kondisi infrastruktur irigasi, guna meningkatkan hasil pertanian daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menyebut pada tahun ini akan memfokuskan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada 3 item pengerjaan yakni jalan, irigasi dan penyediaan air minum.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si menyampaikan, untuk pengerjaan irigasi nantinya akan difokuskan di tiga daerah yakni di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Bengkulu Utara dan Kabupaten Rejang Lebong. DAK fisik khusu irigasi diperuntukan bagi perbaikan jaringan irigasi masyarakat.
”DAK untuk tahun 2024 kisaran dana total lebih dari Rp 100 miliar. Kita akan gunakan untuk irigasi, jalan maupun penyediaan air minum itu ,” ujar Tejo. 28/02/2024