PedomanBengkulu.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mendesak Pemda untuk mendorong pemanfaatan dana KUR.Usin mendesak Pemda untuk mendorong pemanfaatan dana KUR oleh para petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta sektor perikanan dan nelayan.
“Dana KUR yang disubsidi oleh pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal, karena saat ini masih rendahnya serapan dana KUR di Bengkulu,” ungkap Usin.
Ia menyoroti bahwa mayoritas dana tersebut diserap oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, disebabkan oleh persyaratan yang sulit dipenuhi dan kurangnya sosialisasi mengenai program KUR.
Usin mengingatkan bahwa persyaratan untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah harus disederhanakan agar ekonomi daerah dapat meningkat.
“Terlebih lagi, sektor UMKM dan petani memiliki peran sentral dalam perekonomian nasional,” imbuh Usin.
Usin juga menyoroti penurunan penyaluran dana KUR dalam setahun terakhir, dari Rp4,6 triliun pada tahun sebelumnya menjadi hanya Rp3,06 triliun pada tahun 2023.
Ia menekankan perlunya pemerintah daerah dan lembaga perbankan untuk menyederhanakan persyaratan penyaluran dana KUR.
“Karena masyarakat masih terkendala oleh berbagai persyaratan seperti agunan yang sulit dipenuhi dan proses pendaftaran yang rumit,” pungkasnya.