PedomanBengkulu.com - Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Holman, mendesak agar kasus kasus asusila dihukum berat.
Sebab, beberapa kali kasus asusila tersebut tidak membuat para pelaku takut. Bahkan, kejadian kembali terulang.
Mirisnya lagi sambung Holman, kejadian tersebut selalu dialami guru dan murid. Hal ini membuktikan Pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan belum berjalan baik sesuai tujuan pemerintah.
“Belum satu tahun kejadian SMA guru cabul anak murid, ini terulang lagi, artinya ada yang perlu diperhatikan serius,” tegas Holman.
Ia berharap, agar Pemprov Bengkulu dan stakeholder lainnya menganggap kasus ini serius.
Sekedar mengingatkan, asusila tersebut terjadi pada, Minggu 17 Maret 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku Oknum Guru berinisial JR (36) menghubungi korban tak lain siwinya sendiri melalui pesan Messenger Facebook.
Dalam pesan tersebut, pelaku mengajak ketemuan didekat makam Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang Kabupaten.
Kemudian, pelaku yang sudah lebih duluan pergi, menunggu korban didekat makam yang disebutkan tersebut.
Selanjutnya, tidak lama kemudian korban sampai dengan mengendarai sepeda motor dan sempat melakukan percakapan sebentar. Lalu, pelaku mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor korban menuju ke kebun jagung di belakang Desa Lawang Agung.
Setelah sampai di kebun jagung, kemudian pelaku mengajak korban untuk menuju ke sebuah pondok.
Pada saat di dangau itulah, kemudian pelaku secara leluasa melampiaskan nafsu birahinya untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri terhadap korban. (Adv)