Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Anggota DPRD BS Siptin Gunawan Dukung Wacana Perluasan Kecamatan

PedomanBengkulu.com Pasca selesai pembangunan Jalan Matai Kecamatan Bunga Mas menuju Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang tuntas pada awal tahun 2024 anggota DPRD Bengkulu Selatan dorong penambahan kecamatan baru.

Anggota DPRD Bengkulu Selatan Siptin Gunawan, S.Sos mengungkapkan, setelah rampungnya pembangunan jalan Mantai-Palak Siring, tentu sangat mendukung jika memang ada rencana pembentukan kecamatan baru.

Diketahui, kecamatan baru yang bakal diberi nama Kecamatan Matai tersebut akan berada persis di sekitar lokasi Jalan Matai-Palak Siring.

Hal tersebut sebagai upaya untuk perluas permukiman yang ada di Bengkulu Selatan.

“Tentu, jika ada masyarakat desa dan pihak kecamatan yang ingin melakukan perluasan wilayah seperti kecamatan baru, saya siap membantu dan mendorongnya,” ungkap Siptin, Jumat (22/3/2024).

Penambahan kecamatan baru di Kabupaten Bengkulu Selatan memang memiliki peluang besar dapat terwujud.

Apalagi, Jalan Matai-Palak Siring yang baru selesai dibangun menghubungkan tiga kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Bunga Mas, Kedurang Ilir dan Kecamatan Kedurang.

Sedangkan, Kecamatan Kedurang memiliki 19 desa tentu sangat berpeluang besar dapat melakukan pemekaran.

“Akses jalan penghubungnya sudah ada. Saya siap menampung usulan dari masyarakat, termasuk pemekaran kecamatan,” kata Septin.

Pembangunan Jalan Matai-Palak Siring akan membantu meningkatkan sektor pertanian, sebab selama ini masyarakat kesulitan dalam mengeluarkan hasil bumi.

“Jadi dengan adanya pembangunan ini juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan lebih mudah mengeluarkan hasil bumi,” pungkasnya.

Diketahui, pada tahun 2023 lalu Pemkab Bengkulu Selatan menerima kucuran dana segar dari pemerintah pusat.

Dana tersebut kemudian dibangunkan ke Jalan Matai-Palak Siring sepanjang 17,5 Kilometer (Km).

Tak tanggung-tanggung, untuk membangun jalan tersebut pemerintah pusat melaluiI Program Instruksi Presiden (Inpres) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 44 Miliar bersumber dari APBN 2023. (Adv)