PedomanBengkulu.com - Irwan Eriadi, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam penyusunan serta pengajuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Hal ini terungkap dalam sebuah kegiatan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E. M.Ap, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, memimpin serah terima LKPD kepada perwakilan BPK RI. Arie Septia Adinata menyampaikan keyakinannya bahwa LKPD yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh, serta menyatakan harapan agar Bengkulu Utara kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan Laporan Keuangan yang kami sampaikan ini, kami nyatakan dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan dan tentunya kami berharap Bengkulu Utara kembali mendapatkan predikat opini WTP,” ungkap Arie Septia Adinata.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, M. Toha Arafat, juga memberikan pesan kepada seluruh Kepala Daerah serta jajaran untuk terus mendukung proses pemeriksaan BPK. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan bantuan dari semua pihak dalam memastikan kelancaran dokumen serta ketersediaan personel yang dapat memberikan keterangan dengan baik.
“Kembali lagi saya sampaikan kepada seluruh kepala daerah beserta jajaran untuk terus bekerja sama dan membantu tim BPK dalam melakukan pemeriksaan. Yang paling penting adalah kelancaran dokumen dan ketersediaan personel fungsi yang dapat memberikan keterangan dengan baik,” ujar M. Toha Arafat.
Irwan Eriadi, yang hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan BPK merupakan kunci utama dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap sinergi ini terus ditingkatkan demi tercapainya pemerintahan yang lebih efektif dan bersih di Provinsi Bengkulu.