PedomanBengkulu.com - Irwan Eriadi, seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Acara ini berlangsung di Aula Hotel Puncak Tahura dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili, serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Rachmat Riyanto mengajak semua peserta untuk berperan aktif dalam memberikan kontribusi dan masukan agar dokumen RKPD ini dapat menjadi produk yang berkualitas dan digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2025.
“Kita sudah menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025, RKPD ini perlu dimatangkan. Kami mengundang tokoh masyarakat dan kepala OPD agar dokumen RKPD ini semakin lebih baik sesuai dengan visi Bengkulu Tengah yang maju dan sejahtera,” ujarnya.
Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Hertoni Agus Satria, SE, dalam sambutannya, menjelaskan dasar pelaksanaan RKPD, termasuk UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah terkait rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah daerah, serta rencana kerja pemerintah daerah.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah penting untuk melibatkan berbagai pihak terkait dalam menyusun RKPD yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di daerah ini dapat terarah dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.