PedomanBengkulu.com, Bengkulu - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bengkulu terus melakukan sosialisasi program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Kali ini, sosialisasi digelar bersinergi dengan Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Elva Hartati ditujukan untuk pekerja bukan penerima upah (BPU), yaitu pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.
M. Nuh selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bengkulu mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan, masyarakat semakin dapat memahami akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Serta informasi terkait program BPJAMSOSTEK dapat semakin luas diterima oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan ini hadir untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja,” ucapnya.
Dijelaskan M.Nuh, banyak manfaat yang bisa didapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, antara lain perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu, manfaat BPJS Ketenagakerjaan termasuk santunan meninggal dunia karena disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan atau sebesar Rp42 juta. Peserta juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.
Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengenal BPJS Ketenagakerjaan khususnya masyarakat pekerja baik di sektor formal/penerima upah dan sektor informal/bukan penerima upah.
Menurutnya, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para pekerja akan bekerja lebih fokus, nyaman, dan aman, sehingga hasil yang diperoleh pun bisa semakin meningkat.[Rls]