PedomanBengkulu.com - Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Yunadi, meminta Pemkab Bengkulu Selatan terus memantau kenaikan harga bahan pokok terutama beras di pasaran. Permintaan itu Ia sampaikan untuk menekan inflasi harga bahan pokok yang berdampak pada ekonomi masyarakat.
“Harga beras perlu dipantau terus. Pemda wajib melakukan pengawasan, jangan sampai ada oknum yang sengaja bermain untuk mendapat keuntungan, sehingga harga beras naik secara tidak wajar,” ungkapnya.
Yunadi menambahkan, beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Harga beras juga perlu menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat saat ini apalagi sampai memberatkan konsumen. Karena masyarakat saat ini sudah dihadapkan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Disisi lain harga beras yang mahal menjadi beras bagi petani yang menjual gabah dan beras sebagai sumber penghasilan. “Harus ada ada kesetaraan dalam penentuan harga beras. Jangan terlalu mahal sehingga masyarakat yang membeli tidak terlalu keberatan. Di sisi lain kesejahteraan petani juga perlu diperhatikan,” terangnya.
Untuk diketahui, harga beras di Kabupaten BS menembus Rp 50 ribu/kulak, beras kelas rendah Rp 42 ribu/kulak. Untuk menekan harga beras yang terus naik, Pemkab Bengkulu Selatan memperbanyak penjualan beras SPHP dari bulog yang dijual Rp 57.500/karung kemasan 5 Kilogram. Kamis (7/03/2024). [Adv]