PedomanBengkulu.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengusulkan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto melalui anggaran pusat.
Sumardi mengatakan bahwa RSKJ Soeprapto merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama untuk pasien gangguan jiwa di Provinsi Bengkulu.
“Pembangunan RSKJ Soeprapto ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien gangguan jiwa di Provinsi Bengkulu,” kata Sumardi.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri memimpin Rapat Visitasi RSKJ Soeprapto bersama Perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia.
Pada rapat tersebut, Sekda Isnan Fajri mengatakan bahwa Pemprov Bengkulu mengusulkan anggaran sebesar 70 miliar rupiah untuk pembangunan RSKJ Soeprapto. “DED sudah sama pak Dir RSKJ Soeprapto, dan itu sudah kita buat lengkap,” kata Isnan Fajri.
Sementara itu, dr. Nia Reviani M selaku Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan usulan tersebut terlebih dahulu.
“Sekarang kita sedang mendiskusikan aspek mana saja yang bisa masuk ke anggaran Pemerintah (Pusat), itu usulan (70 Miliar) terbagi dari sarana dan prasarana serta alat kesehatan (Alkes) juga,” tutupnya