PedomanBengkulu.com - Suimi Fales, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Bengkulu atas berhasilnya mempertahankan kualitas standar pelayanan publik untuk masyarakat.Pada tahun 2021 dan 2022, pelayanan publik di Kota Bengkulu berhasil menempati peringkat tinggi, dan prestasi tersebut berlanjut pada tahun 2023 dengan nilai 84.20, masih berada pada peringkat tinggi (hijau).
Penghargaan atas pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 diberikan oleh Ombudsman RI melalui Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023. Penghargaan tersebut secara langsung diserahkan oleh Pejabat Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Bengkulu, Jaka Andika kepada Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi di Balai Kota Merah Putih.
Arif Gunadi, Pj Walikota Bengkulu, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi ini. “Kita bersyukur, standar pelayanan publik di Kota Bengkulu masih memiliki kualitas tertinggi. Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan pelayanan publik yang sangat baik,” ujar Arif Gunadi.
Suimi Fales, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga kualitas pelayanan publik. “Ini merupakan langkah yang sangat baik dan perlu diapresiasi, karena pelayanan publik yang berkualitas adalah hak masyarakat,” ucap Suimi Fales.
Ia juga berharap agar Kota Bengkulu terus berprestasi dan meraih nilai pelayanan publik yang lebih tinggi di masa depan.