PedomanBengkulu.com - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang juga merupakan Kamaida Pramuka 07 Bengkulu, menghibahkan tanah dan bangunan kepada Kwartir Daerah Pramuka 07 Bengkulu. Sebelumnya, tanah dan bangunan tersebut merupakan milik Dharma Wanita Bengkulu.
Penghibahan tanah dan bangunan dilakukan oleh Dharma Wanita Bengkulu melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka 07. Hal ini dilakukan sebagai pengakuan atas capaian prestasi dalam memenangkan beberapa event besar.
Suimi Fales, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menyatakan rasa syukurnya atas langkah tersebut. Menurutnya, Pramuka memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah, khususnya di Bengkulu. Ia juga menyoroti proses pengkaderan Pramuka yang berjenjang, mulai dari Siaga hingga Pandega, yang merupakan hal yang unik dan tidak dimiliki oleh organisasi lain.
Gubernur Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa Pramuka merupakan kesatuan yang komprehensif, dengan proses pengkaderan yang berjenjang. Ia juga menekankan bahwa Kwartir Pramuka Bengkulu telah menorehkan banyak prestasi yang membanggakan.
Sementara itu, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka 07 Bengkulu, Hamka Sabri, menyampaikan terima kasih atas penghibahan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tanah dan bangunan yang dihibahkan memiliki luas sekitar 300 hingga 400 meter persegi, serta satu unit kendaraan mobil.
Dengan penghibahan ini, diharapkan Kwartir Daerah Pramuka 07 Bengkulu dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa