PedomanBengkulu.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Andika Putra mendukung penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang seleksi calon Jemaah umroh gratis dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dukungan tersebut disampaikan Andika Putra saat menghadiri rapat pembahasan draf Perbup yang dipimpin Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Madjid, SH, MSI, pada Selasa .
“Saya sangat mendukung program umroh gratis ini. Ini merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” kata Andika Putra.
Andika Putra juga mengapresiasi poin-poin dalam draf Perbup yang dibahas, seperti kreteria calon Jemaah umroh yang dapat mengikuti seleksi.
“Kreteria calon Jemaah umroh yang dibahas ini cukup komprehensif dan mengakomodasi berbagai kalangan masyarakat,” kata Andika Putra.
Ia berharap Perbup ini dapat segera dirampungkan dan program umroh gratis dapat segera dilaksanakan.
“Saya harap Perbup ini dapat segera dirampungkan sehingga program umroh gratis ini dapat segera dinikmati oleh masyarakat,” kata Andika Putra.
Sementara itu, Pranoto Madjid menjelaskan bahwa Perbup ini disusun untuk mengatur seleksi calon Jemaah umroh gratis secara transparan dan akuntabel.
“Perbup ini disusun untuk mengatur seleksi calon Jemaah umroh gratis secara transparan dan akuntabel,” kata Pranoto Madjid.
Ia menjelaskan bahwa kreteria calon Jemaah umroh yang tertuang dalam draf Perbup ini berbeda dengan kreteria sebelumnya.
“Kreteria calon Jemaah umroh yang kita bahas ini terdiri dari, penduduk Rejang Lebong usia 25 – 65 tahun. Serta 17 tahun ke atas untuk yang berprestasi. Sehat jasmani dan mampu membaca Al Qur’an. Tiap Camat mengusulkan 3 calon terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh seni budaya yang aktif dibuktikan dengan SK instansi terkait,’’ jelas Pranoto Madjid.
Selain itu, lanjut Pranoto, masyarakat yang berperan aktif sebagai pengurus masjid dan perangkat agama. Seperti, imam, khotib, bilal, gharim dan marbot. Serta guru ngaji minimal 3 tahun pengabdian yang dibuktikan SK dari pihak terkait.
Serta ASN berprestasi dilingkup Pemkab Rejang Lebong. Guru, dosen negeri dan swasta, tenaga Kesehatan, dokter, bidan, ahli gizi, Kesehatan masyarakat, apoteker, perawat, analis Kesehatan, fisioterapi, rontngen, dan psikolog. TNI, Polri dan ASN lintas sectoral yang melaksanakan tugas di Rejang Lebong.
“Khusus profesi jurnalistik diusulkan melalui PWI. Begitu juga TNI, Polri dan ASN lintas sectoral diusulkan pimpinan langsung ke panitia seleksi. Sedangkan calon peserta lain diusulkan melalui camat. Tiap camat mengusulkan 3 calon. Jadi, 15 camat mengusulkan 45 calon Jemaah umroh dari total 50 calon. Sisanya, diperuntukan untuk profesi wartawan, TNI, Polri dan ASN lintas sectoral,’’ tutur Pranoto.
Pembahasan draf Perbup ini berlangsung hangat dengan berbagai masukan dari peserta rapat. Salah satunya dari MUI Rejang Lebong Dr.Muhammad Abu Dzar, LC, MHI, yang mengusulkan naskah akademik disusun sinkron dengan poin-poin Perbup.
“Perlu juga disusun komposisi atau kuota calon Jemaah. Serta calon pendamping yang ditetapkan 1 orang untuk mendampingi 24 calon Jemaah,’’ tuturnya.