Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan usai menggelar apel pagi yang diikuti sejumlah karyawan di lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu yaitu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H mengawali dan diikuti Sekretaris BKKBN Bengkulu Nesianto,S.E., M.M guna memperkuat komitmen ketua tim kerja.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari dalam sambutan perdananya menyampaikan bahwa lembaga penyelenggara program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) ini memiliki tugas besar selain harus mampu mewujudkan keluarga atau masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkualitas. Masih terdapat tugas yaitu harus mampu membangun mental dan moral yang baik di lingkungan BKKBN.
Menurut dia, guna terwujudnya hal itu perlu adanya komitmen bersama baik dalam menyelenggarakan program Bangga Kencana melalui aparatur yang memiliki mental dan moral yang berkualitas.
"Dalam penyelenggaraan keuangan negara lebih lagi perlu adanya kesepakatan dan komitmen untuk membangun jiwa integritas bebas dari tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang," imbuh Zamhari di depan puluhan ASN BKKBN, Rabu(13/3).
Pakta Integritas sebuah perilaku kunci yang dapat menunjukkan tingkat integritas seorang ASN pada berbagai level. Menurut peraturan tersebut· ASN harus mampu bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadi. Dan ASN agar mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma dan etika organisasi.[Rls]